Malaysia Siap Tindak Tegas Pengungsi Rohingya Tanpa Izin

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Senin, 27 Juli 2026 | 23:00 WIB
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (Foto/Instagram Anwar Ibrahim)
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (Foto/Instagram Anwar Ibrahim)

BeritaNasional.com - Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan, pemerintahannya mengambil tindakan tegas terhadap para pengungsi Rohingya tanpa izin yang berada di negaranya.

"Saya telah menginstruksikan PDRM (kepolisian Malaysia), Departemen Imigrasi Malaysia, serta seluruh lembaga terkait untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum guna mengendalikan situasi dan memastikan ketertiban umum tetap terjaga," katanya.

Anwar mengatakan, pihaknya telah mencermati adanya sekelompok pengungsi Rohingya yang berkumpul di depan kantor UNHCR di Kuala Lumpur.

Ia mengatakan, Malaysia adalah negara yang berdaulat. Oleh karena itu, setiap individu yang berada di negara tersebut wajib mematuhi hukum yang berlaku.

"Setiap individu yang diketahui tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin yang sah akan dikenakan tindakan sesuai dengan hukum. Termasuk akan ditempatkan di Depot Imigrasi sementara proses selanjutnya dilaksanakan," kata Anwar.

Menurut data UNHCR, hingga akhir Februari 2026, terdapat sekitar 215.600 pengungsi dan pencari suaka yang terdaftar di UNHCR di Malaysia.

Sebanyak 193.824 orang berasal dari Myanmar, terdiri dari sekitar 126.144 orang Rohingya, 15.774 orang Chin (etnis di pegunungan barat Myanmar), dan 33.002 kelompok etnis lainnya dari daerah yang terkena dampak konflik atau yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar.

Sisanya adalah sekitar 21.776 pengungsi dan pencari suaka dari lebih dari 50 negara yang melarikan diri dari perang dan penganiayaan, termasuk sekitar 5.760 warga Pakistan, 3.193 warga Yaman, 2.945 warga Somalia, 2.931 warga Afghanistan, 2.471 warga Suriah, 1.043 warga Sri Lanka, 514 warga Palestina, 420 warga Irak, dan lainnya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: