Habiburokhman: Pembahasan Revisi KUHAP di DPR Transparan dan Terbuka

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 17 Juli 2025 | 14:15 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, DPR telah secara transparan dalam membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia membantah DPR secara ugal-ugalan membahas revisi KUHAP.

"Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri. DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

DPR selalu terbuka ketika menggelar rapat pembahasan revisi KUHAP. Bahkan selalu disiarkan secara langsung.

"Jangankan hasil rapat kita bisik-bisik aja bisa, kedengeran Pak waktu kemarin kita live Pak, apa kita bisik-bisik kanan kiri dengan teman-teman aja terdengar, jadi gak ada yang sama sekali disembunyikan," tegas Habiburokhman.

Menurut politikus Gerindra ini, terlalu berlebihan pihak-pihak yang mengkritik proses pembahasan revisi KUHAP.

"Hingga saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," ujar Habiburokhman.

Draf revisi KUHAP saat ini bisa diakses oleh publik. Bahkan masyarakat bisa meminta langsung drafnya ke sekretariat.

"Ya pokoknya jadi gini, kalau pun mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke Kabagsen, ibu Ica, kan ada terus nih ibu di Kabagsen, minta dokumen apa saja terkait KUHAP, kalau mentok-mentok  datang gitu loh," ujar Habiburokhman.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: