Penerimaan Pajak Naik 22,1 Persen hingga Mei 2026, Daya Beli Masyarakat Disebut Tetap Terjaga
BeritaNasional.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penerimaan pajak sepanjang tahun 2026 ini masih tetap baik. Bahkan, hingga bulan Mei 2026, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Karenanya, Purbaya berkata apabila capaian itu menjadi sebuah tanda bahwa sedang terjadi perbaikan ekonomi di masyarakat Indonesia. Bahkan, pertumbuhan itu didukung oleh perbaikan pengawasan hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sistem administrasi Coretax.
"Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (5/6/2026).
Lebih lanjut, dia memaparkan secara rinci pertumbuhan dan kontribusi masing-masing dari kategori pajak yang dianggap mencerminkan pergerakan ekonomi domestik.
Pertama, realisasi penerimaan PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp123,1 triliun hingga Mei, tumbuh 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kedua, penerimaan PPh badan dan deposit PPh badan hingga Mei 2026 mencapai Rp167,6 triliun, naik 23,9 persen dibandingkan tahun lalu.
Dijelaskan Purbaya, kenaikan penerimaan PPh, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan, mencerminkan peningkatan penghasilan di masyarakat.
Ketiga, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Mei mencapai Rp315,7 triliun, melesat 41,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Purbaya mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut menjadi bukti bahwa permintaan domestik masih kuat dan belum memperlihatkan tanda-tanda perlambatan ekonomi.
"PPN dan PPnBM, sebagai pajak konsumsi, meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga," ujarnya.
Berkat pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan, Indonesia juga berhasil menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun hingga Mei 2026, defisit fiskal tercatat sebesar Rp180,4 triliun, atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit itu menunjukkan bahwa memang pengelolaan anggaran kita bagus. Defisitnya terjaga, jadi kondisi fisikal amat baik," pungkas Purbaya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







