Gempa Bumi M 7,7 Berpotensi Tsunami Warga Pesisir di 5 Wilayah Diminta Ikuti Arahan Evakuasi Lintas Instansi
BeritaNasional.com - Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi pada Senin (8/6/2026) pagi pukul 06:37 WIB, dengan pusat gempa berada di kedalaman 47 kilometer di sebelah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan pemutakhiran peringatan dini tsunami atas gempa bumi tersebut untuk wilayah pesisir Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara termasuk Kalimantan Timur.
Merespons peringatan dini potensi tsunami akibat guncangan gempa bumi tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat di lima wilayah pesisir tersebut untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan penuh, serta secara sadar dan teratur melakukan langkah antisipasi mandiri dengan bergerak menjauhi area pantai menuju titik kumpul aman sesuai dengan tingkat ancaman di wilayahnya.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menerangkan, berdasar hasil pemodelan dampak tsunami oleh BMKG, pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang berada dalam status “Siaga” diinstruksikan untuk segera mengarahkan masyarakatnya melakukan evakuasi secara tertib menuju tempat yang lebih tinggi.
"Wilayah berstatus Siaga ini mencakup beberapa titik di Sulawesi Utara dengan estimasi waktu tiba gelombang mulai dari Kepulauan Sangihe pada pukul 06:51 WIB, Kota Manado pukul 07:12 WIB, Minahasa Utara Bagian Utara pukul 07:12 WIB, Minahasa Bagian Utara pukul 07:14 WIB, Kepulauan Minahasa pukul 07:16 WIB, Minahasa Selatan Bagian Utara pukul 07:17 WIB, hingga Bolaang Mongondow Bagian Utara pukul 07:22 WIB.
"Status Siaga juga berlaku untuk Gorontalo Bagian Utara dengan estimasi kedatangan gelombang pada pukul 07:26 WIB, diikuti wilayah Sulawesi Tengah yaitu Buol pukul 07:27 WIB dan Toli-Toli pukul 07:29 WIB, serta kembali ke wilayah Sulawesi Utara untuk Minahasa Utara Bagian Selatan pada pukul 07:33 WIB dan Minahasa Bagian Selatan pada pukul 07:34 WIB," terangnya.
Sementara itu, bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang berada di wilayah dengan status “Waspada”, BNPB meminta agar kesiapsiagaan tetap dijaga dengan segera mengarahkan warga untuk menjauhi kawasan pantai maupun tepian sungai, serta menghentikan sementara segala aktivitas di perairan.
Wilayah yang masuk dalam kategori Waspada ini meliputi Kepulauan Talaud dengan estimasi waktu tiba gelombang pukul 06:58 WIB, Kota Bitung pukul 07:19 WIB, Halmahera di Maluku Utara pukul 07:29 WIB, Donggala Bagian Utara di Sulawesi Tengah pukul 07:42 WIB, serta Minahasa Selatan Bagian Selatan pukul 07:42 WIB.
Kewaspadaan serupa juga berlaku untuk Kota Ternate pada pukul 07:43 WIB, Kutai Timur di Kalimantan Timur pukul 07:44 WIB, Kota Tidore pukul 07:46 WIB, hingga wilayah Bulungan pada pukul 08:05 WIB dan Nunukan pada pukul 08:14 WIB.
"Situasi dan kondisi di lapangan saat ini terpantau aman, tenang, dan terkendali. Berdasarkan laporan cepat dari Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Talaud serta BPBD Kota Manado, guncangan gempa bumi di kedua wilayah tersebut hanya dirasakan lemah selama kurang lebih 2 hingga 3 detik.," ungkapnya.
Hingga saat ini, tim gabungan BPBD di masing-masing daerah terus melakukan monitoring ketat secara berkala di lapangan guna memantau setiap dampak yang ditimbulkan pasca-gempa serta memastikan kondisi pesisir tetap aman.
BNPB terus memperkuat koordinasi sinergis dalam satu komando bersama tim gabungan lintas instansi di daerah, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, hingga lembaga kemanusiaan dan relawan penanggulangan bencana di lapangan, yang telah bersiaga penuh untuk memandu dan mengamankan jalur pergerakan warga.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik, memberikan prioritas keselamatan bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak, serta selalu mematuhi instruksi resmi dari petugas lintas instansi yang mengawal situasi di lapangan. Warga juga diingatkan untuk tidak menyebarkan isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya, dan selalu merujuk pada pemutakhiran data berkala dari instansi terkait dan petugas di lapangan.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu





