Baleg Sebut Revisi UU Pemilu Harus Dimulai Tahun Depan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 30 Juli 2025 | 22:42 WIB
Rapat Pleno dan Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Pleno dan Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, berharap revisi Undang-Undang Pemilu segera dibahas. Ia menekankan bahwa proses revisi harus sudah dimulai tahun depan, agar tidak terlalu dekat dengan penyelenggaraan pemilu.

"Harapan kami, semakin cepat semakin baik. Karena kalau tidak dimulai minimal tahun depan, maka prosesnya akan terlambat," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Firman menambahkan, Baleg tidak ingin terburu-buru dalam membahas revisi UU Pemilu agar hasilnya lebih maksimal. Sebab, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pembahasan revisi kerap dilakukan terlalu dekat dengan pelaksanaan pemilu.

"Kalau terburu-buru, hasilnya tidak maksimal. Apalagi seperti yang lalu-lalu, keputusan revisi Undang-Undang Pemilu sering kali berdekatan dengan pelaksanaan pemilu," jelasnya.

Ia juga menyoroti persoalan belum ditetapkannya anggota KPU Daerah (KPUD), yang dinilainya berpotensi menimbulkan masalah. Firman menyebut pernah mengusulkan agar masa jabatan anggota KPUD disesuaikan dengan siklus penyelenggaraan pemilu.

"Oleh karena itu, waktu itu kami pernah mengusulkan karena saya pernah di Komisi II kalau bisa masa jabatan anggota atau komisioner KPU disesuaikan saja. Disesuaikan dengan setiap penyelenggaraan pemilu," kata Firman.

"Agar ketika pemilu berlangsung, tidak terjadi kekosongan di bawah. Itu sangat berisiko. Sebab, untuk memahami dan menjalankan sosialisasi, dibutuhkan waktu yang cukup panjang," lanjutnya.

Sementara itu, pimpinan DPR belum menetapkan apakah pembahasan revisi UU Pemilu akan dilakukan oleh Baleg atau Komisi II. Meski begitu, Baleg tetap melakukan kajian awal terhadap rencana revisi tersebut.

"Sekarang ini kita sedang menyusun kajian-kajian. Setelah selesai, baru akan kita lihat arahnya ke mana," tutup Firman.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: