Operasi TNI di Puncak Papua: 3 Anggota OPM Tewas, Senjata Dirampas Ditemukan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 01 Agustus 2025 | 08:45 WIB
Senjata milik negara yang dirampas oleh gerombolan separatis OPM. (Foto/istimewa)
Senjata milik negara yang dirampas oleh gerombolan separatis OPM. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Prajurit TNI yang tengah melakukan operasi pengamanan di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, terlibat baku tembak dengan gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kamis (31/7/2025).

“Operasi ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk menegakkan kedaulatan negara serta merebut kembali senjata milik negara yang dirampas oleh gerombolan separatis OPM,” kata Kapuspen Mabes TNI, Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/8/2025).

Baku tembak tidak terhindarkan akibat perlawanan bersenjata yang dilakukan OPM. Sehingga prajurit melakukan serangan balasan yang mengakibatkan tiga orang anggota OPM tewas.

Ketiga yang tewas dalam baku tembak tersebut di antaranya Ado Wanimbo, Meni Wakerw alias Jumadon Waker, dan satu orang lainnya masih dalam proses identifikasi.

“Ado Wanimbo diketahui sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu. Namanya masuk dalam DPO Polres Mimika melalui surat DPO/36/IV/2017/Reskrim tertanggal 30 April 2018,” ungkapnya.

Sementara dari lokasi, prajurit yang kembali menyisir area berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api jenis SS2 V4 dengan nomor senjata BF.CS 024739 beserta teleskop Trijicon SN: 923632.

“Ini merupakan milik anggota TNI yang gugur pada tahun 2019 di sektor Ugimba, satu pucuk senapan angin, tiga buah magazen (dua magazen M16 dan satu magazen SS), 64 butir munisi kaliber 5,56 mm,” sebut dia.

Selain itu, ada juga empat unit handphone, satu buah dompet, dua power bank, satu buah emas, satu senter kepala, alat dan perlengkapan lainnya (kapak, parang, ketapel, korek api), dokumen pribadi/KTP, uang tunai jutaan rupiah, dua buah noken, dan satu buah tas selempang. 

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Ditemukannya senjata organik milik prajurit TNI yang gugur menjadi bukti nyata kekejaman kelompok separatis OPM yang merampas senjata setelah melakukan pembunuhan,” tegas Kristomei.

Di satu sisi, TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua melalui pendekatan humanis, dialogis, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. 

TNI juga menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI, untuk bersama membangun Papua demi masa depan yang lebih damai dan sejahtera.

“Di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua,” imbaunya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: