Sekjen Gerindra Sayangkan Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 03:00 WIB
Sekjen Gerindra periode 2025–2030 Sugiono. (Foto/Dok Gerindra)
Sekjen Gerindra periode 2025–2030 Sugiono. (Foto/Dok Gerindra)

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Menurutnya, keputusan ini tidak sesuai dengan yang diharapkan Gerindra.

"Kita sebenarnya menyayangkan ya, tidak sesuai dengan apa yang karena secara teknis nanti kan ada masa kosong di DPR. Jadi, saya kira itu sesuatu yang kita tidak sepakat," ujar Sugiono di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Menteri luar negeri (Menlu) ini menilai pemisahan pemilu yang akan dimulai pada tahun 2029 tersebut akan menimbulkan masalah teknis, termasuk kekosongan jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Terkait wacana penunjukan gubernur oleh presiden, Sugiono tidak secara gamblang menyatakan setuju atau tidak. Ia hanya menegaskan komitmen partainya terhadap nilai-nilai demokrasi.

"Kita sudah komit sama demokrasi dan menurut saya demokrasi itu harus kita laksanakan berdasarkan nilai-nilai yang kita punya," ucapnya.

Sebagai informasi, MK memutuskan Pemilu anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden akan digelar terpisah dari Pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mulai tahun 2029.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: