Spanduk Jadi Pemicu, Ini Kronologi Penganiayaan Antar Suporter Timnas di GBK

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 11:02 WIB
Spanduk Jadi Pemicu, Ini Kronologi Penganiayaan Antar Suporter Timnas di GBK. (Foto/istimewa)
Spanduk Jadi Pemicu, Ini Kronologi Penganiayaan Antar Suporter Timnas di GBK. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Aksi anarkis dilakukan sejumlah suporter terhadap korban berinisial FYF berbuntut panjang. Insiden penganiayaan terjadi usai laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, diduga pengeroyokan terjadi akibat kesalahpahaman antarsuporter terkait pemasangan spanduk saat pertandingan.

“Spanduk kelompok Curva Sud Garuda dilepas atau dicopot di dalam stadion pada saat final pertandingan Piala AFF U-23 antara Indonesia versus Vietnam. Mereka menduga hal itu dilakukan oleh oknum suporter Ultras Garuda,” kata AKBP Budi Prasetya, Sabtu (2/8/2025).

Akibat kejadian tersebut, setelah pertandingan berakhir, korban yang sedang beristirahat tiba-tiba dihampiri sejumlah suporter. Di sanalah terjadi insiden penganiayaan brutal terhadap FYF.

“Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter Curva Sud Garuda datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” jelas Budi.

Adapun dalam insiden pengeroyokan ini, polisi telah menetapkan empat orang suporter sebagai tersangka, yakni BA (34), AK (34), YIA (31), dan MH (31), yang memiliki peran masing-masing dalam menganiaya FYF.

“Aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Padahal, berdasarkan hasil penyelidikan, penurunan spanduk yang dipermasalahkan para tersangka ternyata dilakukan oleh petugas keamanan. Sebab spanduk tersebut dipasang secara ilegal tanpa izin resmi.

Menurut keterangan dari Petugas Keamanan PSSI, setiap alat visual seperti spanduk maupun alat musik harus didaftarkan terlebih dahulu kepada panitia. Selanjutnya, akan ditinjau untuk disetujui oleh komisioner keamanan pertandingan internasional seperti FIFA atau AFC.

“Tidak bisa asal membawa spanduk atau alat musik. Harus kirim surat terlebih dahulu ke panitia. Kalau tidak ada izin resmi, ya diturunkan. Kelompok suporter resmi seperti yang di sisi selatan atau utara biasanya selalu berkoordinasi dengan kami,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Budi turut mengimbau kepada masyarakat, khususnya para suporter Timnas Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan tidak terpancing emosi.

“Kita semua bangga dengan Timnas Garuda. Tapi jangan sampai kebanggaan ini dinodai oleh kekerasan. Dukunglah dengan damai, tanpa penganiayaan dan provokasi,” pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: