Tangis Megawati Pecah Sambut Kehadiran Hasto Kristiyanto di Kongres VI PDIP

BeritaNasional.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menangis ketika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir dalam Kongres VI PDI Perjuangan di Nusa Dua, Bali, Sabtu (2/8/2025).
Momen itu terjadi ketika Megawati tengah memberikan pidato pengarahan pada penutupan Kongres VI. Di tengah berpidato, Hasto tiba-tiba memasuki tempat kongres.
Hasto mengenakan seragam warna merah khas PDIP beserta peci hitam. Hasto langsung naik ke panggung untuk menyalami Megawati.
Melihat kehadiran Hasto, Megawati langsung berhenti berpidato dan berdiri dan menyalami Hasto. Raut wajah Megawati terlihat haru melihat kehadiran Hasto dan ia menangis terisak.
Hasto pun mencium tangan Megawati. Terlihat Megawati sedikit berbicara dengan Hasto.
Kehadiran Hasto pun mengubah suasana Kongres yang tadinya khidmat mendengar pidato Megawati, menjadi gemuruh menyambut kehadiran Hasto.
Hasto kemudian duduk di tempat yang disediakan. Megawati pun tak kuasa menahan tangisnya dan beberapa menit berusaha menghentikan rasa harunya, baru setelah itu bisa melanjutkan berpidato.
"Ternyata kebenaran pasti menang, Alhamdulillah Tuhan memberikan apa yang telah diinginkan oleh beliau, kita sekarang saya tadinya berdoa tapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya pak Hasto berada kembali di keliling kita," ujar Megawati saat melanjutkan pidatonya.
"Maka, ingatlah apa yang tadi baru saya katakan harus teguh harus setia karena itulah anugerah sebenarnya anugerah dari Allah SWT," tegasnya.
Hasto telah resmi bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hasto keluar tahanan KPK sejak Jumat (1/8/2025).
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan memberikan pengampunan untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Prabowo memberikan Tom Lembong abolisi dalam kasus korupsi impor gula, dan Hasto diberikan amnesti dalam kasus suap.
Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden dengan nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang pertimbangan dan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Tom Lembong, dan Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.
Surat tersebut langsung diproses pimpinan DPR RI dengan menggelar rapat konsultasi bersama seluruh perwakilan fraksi di DPR RI pada Kamis (31/7/2025) malam. Turut hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Dalam rapat konsultasi tersebut, DPR RI menyetujui abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI ri tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
"Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," lanjut Dasco.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 4 jam yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu