BNN Gerebek Rumah Mewah Milik Bandar Narkoba di OKI Sumsel, Sita Uang Rp 13 Miliar

BeritaNasional.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan pihaknya telah menggerebek salah satu rumah mewah yang berada di kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
“Itu jaringan narkotika besar,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi, Sabtu (2/8/2025).
Pudjo menjelaskan bahwa rumah dengan warna cerah keemasan itu milik seorang bandar inisial STR. Bandar tersebut telah lebih dulu telah ditangkap petugas di tempat lain.
Penggerebekan dilakukan petugas beberapa waktu lalu dalam rangka pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan STR selaku bandar besar.
“Jadi,kalau TPPU ditangkap dulu orang lapangannya dengan barang bukit. Baru nanti dilacak uangnya, baru ditangkap bosnya. Itu namanya pengembangan dari kasus utama pokoknya,” ujarnya.
Sementara itu, perihal kehadiran personel bantuan dari Polri dan TNI bersenjata lengkap, dimaksudkan untuk memastikan keamanan petugas saat penggerebekan berlangsung.
Mengingat STR merupakan bandar besar, sehingga petugas memilih mengerahkan kekuatan penuh. Agar menghindari kemungkinan terjadinya problem saat di lapangan.
“Iya kan dia bandar besar, kalau dia melawan. Kita tidak pakai kekuatan besar.
Apalagi dia (STR) terkenal crazy rich. Khawatirnya pasukannya banyak, jaringannya kuat. Orang sana bilangnya crazy rich,” ucapnya.
Dijelaskan, STR ditangkap dengan ABJ dan BB yang merupakan kaki tangannya. Peran dari STR sebagai bandar dan dikenal di masyarakat crazy rich itu terungkap setelah petugas lebih dulu menangkap tiga tersangka lainnya.
“KD itu diamankan di lapas Karang Anyar di Nusa Kambangan. FR itu mantan napi narkotika, MZ juga mantan napi narkotika,” ucapnya.
Sementara itu, petugas BNN masih terus mendalami kasus TPPU dari bandar STR, dengan telah berhasil menyita sebesar Rp 13,34 miliar sebagai barang bukti yang didapat dari penggerebekan rumah mewah.
“Diamankanlah, dari uangnya Rp 13 miliar koma lebih itu. Nanti akan diumumkan mana saja harta, selain uang tadi. Tanah mana saja, rumah mana saja kan begitu,” jelasnya.
Sebelumnya, penggerebekan ini terekam dalam video yang diunggah akun media sosial TikTok @ayopalembangcom memperlihatkan suasana rumah telah dijaga beberapa aparat bersenjata lengkap berjaga di depan rumah bercat cerah keemasan.
"BNN Geledah Rumah Crazy Rich Tulung Selapan, OKI, Kabarnya Ada Narkoba 50 kg," demikian tertulis dalam unggahan itu," demikian seperti dikutip dalam akun tersebut, Kamis, 31 Juli 2025.
Dari situ terlihat kerumunan warga yang telah memadati area sekitar rumah turut menyaksikan langsung proses penggerebekan yang berlangsung dengan penjagaan ketat.
Sementara itu, menurut Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto membenarkan kalau operasi sepenuhnya dilakukan oleh BNN. Dengan pihaknya yang bertugas memberi dukungan pengamanan di lokasi.
"Kami dari Polres OKI hanya mem-backup pengamanan," ujar Eko saat dikonfirmasi,
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 4 jam yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu