Dituduh Mencuri di Kawasan Tambang, Pemuda Morowali Tewas Dianiaya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:17 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Foto/freepik).
Ilustrasi penganiayaan. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Seorang pemuda inisial MR (19) meninggal dunia setelah dihakimi massa akibat diduga menjadi pelaku pencurian di kawasan pertambangan di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Atas kasus setidaknya 18 orang telah diamankan aparat kepolisian untuk sementara diperiksa sebagai saksi akibat insiden penganiayaan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

"Kami telah membawa mengamankan 18 orang," ujar Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain dikutip Sabtu (9/8/2025).

Selain belasan orang yang diperiksa, ternyata dalam kasus tewasnya MR polisi telah menduga adanya empat orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban. 

Mereka adalah oknum anggota Polda Sulawesi Tengah yang bertugas sebagai pengamanan khusus di perusahaan tersebut yakni Brigadir G. Sisanya sekuriti perusahaan masing-masing berinisial J, S, dan R. 

"Dugaan sementara, aksi pengeroyokan tersebut terjadi setelah korban diduga oleh para pelaku telah melakukan pencurian," ujarnya.

Zulkarnain menegaskan pihaknya akan bekerja sesuai prosedur, transparan, dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Dia pun berjanji akan menindak siapapun pihak jika terbukti melakukan tindak pidana.

"Siapapun yang terlibat, kami akan proses sesuai dengan prosedurnya," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: