Pelarangan Roblox, PKS: Keluarga Harus Jadi Pelindung Utama Anak

BeritaNasional.com - Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Keluarga Anis Byarwati menanggapi wacana pelarangan gim Roblox yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Menurutnya, pendekatan pelarangan tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif keluarga dalam mendampingi anak-anak di dunia digital.
“Jadilah penjaga gerbang bagi anak-anak kita. Bukan dengan melarang total, tetapi dengan menjadi hadir, mendampingi, dan membimbing,” ujar Anis dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/8/2025).
Anis menekankan pentingnya literasi digital bagi orang tua agar memahami dunia yang diakses anak-anak melalui platform seperti Roblox. Tanpa pemahaman tersebut, orang tua akan kesulitan mendeteksi potensi risiko yang mungkin muncul.
“Kita tidak bisa melindungi apa yang tidak kita pahami. Literasi digital adalah bagian dari proses belajar sepanjang hayat dan wujud tanggung jawab atas amanah anak yang kita miliki,” lanjutnya.
Menurut Anis, regulasi pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus pada pelarangan, tetapi juga mendorong pengembang platform seperti Roblox untuk menyediakan fitur keamanan yang lebih baik, serta sistem pelaporan yang responsif terhadap konten berbahaya.
“Pemerintah harus terus berinovasi dan membangun kolaborasi dengan pengembang gim, platform media sosial, dan masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak,” tegasnya.
Ia menyerukan pentingnya membangun ketahanan anak dimulai dari rumah. Pendidikan karakter dan nilai-nilai iman harus menjadi benteng utama.
“Mari kita jadikan keluarga sebagai pelindung utama anak-anak di tengah derasnya arus digital. Dengan iman, ilmu, dan kepedulian, insyaAllah kita mampu melindungi mereka serta membentuk generasi yang saleh, cerdas, dan bermartabat.” pungkasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu