PKS Dukung Percepatan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 03 September 2025 | 16:45 WIB
Presiden PKS Almuzzamil Yusuf (tengah) bersama jajaean PKS (BeritaNasional/istimewa)
Presiden PKS Almuzzamil Yusuf (tengah) bersama jajaean PKS (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memerintahkan Fraksi PKS DPR untuk segera memercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta memastikan adanya partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dalam proses pembahasan RUU.

Pernyataan ini disampaikan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/9/2025). 

"Mendukung penuh pernyataan Presiden Prabowo terkait pencabutan tunjangan rumah dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI, serta komitmen negara untuk menghormati kebebasan berpendapat," ungkapnya. 

Selain itu PKS juga menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia karena belum optimal dalam memerjuangkan kesejahteraan.

"Kami berkomitmen terus berbenah demi keadilan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya. 

Upaya pemerintah dan wakil rakyat untuk berbebah terus dilakukan salah satunya pencabutan tunjangan anggota DPR serta menghormati kebebasan berpendapat. 

"Menginstruksikan struktur dan seluruh anggota PKS untuk menjaga kondusivitas"

Dalam proses penegakan hukum partai islam tersebut mendesak pengusutan tuntas kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan, menegakkan hukum seadil-adilnya. 

"Memerintahkan Fraksi PKS DPR RI untuk mengawal agenda reformasi Polri agar lebih profesional dan humanis," tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: