PKS Minta Pemerintah Segera Ajukan Draf RUU Perampasan Aset ke DPR

BeritaNasional.com - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, meminta pemerintah segera mengajukan draf RUU Perampasan Aset ke DPR.
Ia menegaskan, langkah ini penting sebagai bentuk respons terhadap tuntutan masyarakat yang menginginkan upaya nyata dalam pemberantasan korupsi.
Draf RUU Perampasan Aset sebelumnya sempat diajukan pemerintah pada tahun 2023, namun tidak dapat diproses lebih lanjut karena belum dibahas dalam pembicaraan tingkat satu. Akibatnya, draf tersebut tidak dilimpahkan ke DPR periode 2024–2029.
"Pemerintah harus menyikapi aspirasi publik yang berkembang secara nyata untuk menghadirkan instrumen hukum pemberantasan korupsi, salah satunya dengan mengajukan kembali Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ke DPR. Pemerintah harus membuat kebijakan konkret merespons aspirasi tersebut. Jangan sekadar basa-basi," ujar Mulyanto kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Mulyanto juga menegaskan bahwa pemerintah perlu segera menindaklanjuti RUU Perampasan Aset yang sudah tercantum dalam agenda Prolegnas. Ia mengingatkan agar proses pembahasannya tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"RUU Perampasan Aset ini merupakan inisiatif pemerintah. Pemerintah adalah inisiator RUU ini. Kalau ini dilakukan, masyarakat dapat menilai komitmen politik nyata pemerintah dan DPR dalam pemberantasan korupsi melalui percepatan pembahasan bersama di DPR. Tanpa adanya draf baru, maka tidak ada landasan formal untuk memulai pembahasan," katanya.
"Dukungan dari berbagai fraksi di DPR hanya akan berhenti pada pernyataan politik jika tidak ditindaklanjuti secara konkret dengan adanya draf resmi RUU tersebut," sambungnya.
Menurut Mulyanto, pembentuk undang-undang memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk melanjutkan pembahasan RUU ini. Publik, lanjutnya, sedang menantikan keberanian pemerintah mengambil inisiatif nyata.
RUU Perampasan Aset dinilai sebagai instrumen penting untuk menutup celah hukum, mempercepat pemulihan aset negara, serta memastikan hasil kejahatan tidak dinikmati oleh pelaku yang lolos, melarikan diri, atau bahkan yang telah meninggal dunia.
Masyarakat, kata dia, berhak mendesak inisiator RUU ini untuk segera mengajukan draf baru. Tanpa itu, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi retorika tanpa instrumen yang memadai.
Aspirasi Buruh Juga Soroti RUU Perampasan Aset
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima aspirasi perwakilan serikat pekerja dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Beberapa isu strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain: RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan reformasi pajak.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, yang juga mewakili Gerakan Buruh Indonesia, menyampaikan dukungan kepada Presiden Prabowo. Namun ia menegaskan bahwa dukungan tersebut dibarengi dengan penolakan terhadap segala bentuk aksi anarkis.
“Yang pertama, Gerakan Buruh Indonesia mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto. Dan kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden," kata Andi Gani.
"Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” tambahnya.
Andi Gani juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah berkomitmen mempercepat pembahasan dua RUU penting yang menjadi sorotan buruh.
"Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh. Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” ujar Andi Gani.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu