6 Dampak Buruk Kecanduan Game Online pada Anak Usia Dini

BeritaNasional.com - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, game online seperti Roblox, Free Fire, dan Mobile Legends, dan game online lainya, menjadi hiburan favorit bagi anak-anak.
Popularitas game-game ini terus meningkat seiring dengan kemudahan akses melalui berbagai perangkat digital.
Meski terlihat menyenangkan, kecanduan terhadap game tersebut menyimpan berbagai dampak negatif.
Nah, berikut ini dampak buruk kecanduan game online,
1. Menurunnya motivasi belajar
Anak-anak yang terlalu sering bermain game cenderung kehilangan minat terhadap aktivitas belajar. Mereka menjadi lebih malas mengerjakan tugas sekolah dan enggan mengikuti pelajaran dengan baik.
2. Munculnya perilaku agresif
Intensitas bermain game yang tinggi dapat memicu perilaku agresif, seperti mudah marah, membantah orang tua atau guru, serta terlibat dalam konflik dengan teman sebaya. Kondisi ini bisa diperparah jika tidak ada kontrol dari orang dewasa.
3. Meniru bahasa kasar
Game online yang bersifat kompetitif sering mengandung kata-kata kasar atau ejekan. Anak-anak yang terbiasa mendengar hal ini bisa meniru gaya bicara yang kurang sopan, bahkan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
4. Gangguan kesehatan fisik
Duduk terlalu lama di depan layar dapat menyebabkan berbagai gangguan fisik, seperti sakit kepala, mata lelah, serta postur tubuh yang buruk. Kurangnya waktu tidur juga menjadi masalah serius akibat bermain game hingga larut malam.
5. Berkurangnya interaksi sosial
Kecanduan game membuat anak lebih asyik dengan dunia virtual dan mengabaikan interaksi sosial secara langsung. Mereka menjadi kurang peduli terhadap lingkungan sekitar dan kehilangan kemampuan bersosialisasi secara alami.
6. Ketidakstabilan emosi
Anak yang kecanduan game cenderung lebih emosional dan sulit mengendalikan perasaan. Mereka mudah tersinggung, merasa gelisah saat tidak bermain, serta sulit fokus pada aktivitas lain.
Sumber: Antara
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu