Blokade Gaza Kembali Telan Korban, Pemuda Palestina Meninggal Akibat Kelaparan Parah

BeritaNasional.com - Seorang pemuda Palestina berusia 30 tahun meninggal dunia pada Selasa (12/8/2025) akibat kondisi kelaparan parah yang dideritanya selama berbulan-bulan, akibat blokade ketat yang diberlakukan Israel di Jalur Gaza.
Wissam Abu Mohsen, warga Khan Younis di Gaza selatan, dinyatakan meninggal sesaat setelah tiba di Rumah Sakit Nasser. Menurut sumber medis di rumah sakit tersebut, Wissam hanya memiliki berat sekitar 50 kilogram ketika wafat dan telah lama mengalami masalah kesehatan yang semakin memburuk karena kekurangan gizi.
Kementerian Kesehatan Gaza menyebutkan bahwa jumlah korban jiwa akibat kelaparan sejak Oktober 2023 telah mencapai 227 orang, termasuk 103 anak-anak. Lima di antaranya meninggal hanya dalam 24 jam terakhir.
Blokade Israel Ancam Nyawa Jutaan Warga Gaza
Sejak 2 Maret 2025, Israel menutup semua akses keluar-masuk Gaza, termasuk jalur masuk bantuan kemanusiaan. Ratusan truk bantuan terpaksa terhenti di perbatasan, tidak mampu menembus blokade, sementara jutaan warga Gaza menghadapi kelaparan massal yang terus memburuk.
Pengiriman bantuan yang diperbolehkan masuk pun sangat terbatas dan tidak sebanding dengan kebutuhan warga, mempercepat krisis kemanusiaan di wilayah yang sudah hancur akibat perang.
Tahanan Palestina Dilepas dalam Kondisi Mengenaskan
Di hari yang sama, sepuluh warga Palestina yang sebelumnya ditahan oleh Israel dibebaskan dan dibawa ke RS Al-Aqsa Martyrs di Deir al-Balah oleh kendaraan Palang Merah Internasional untuk menjalani pemeriksaan medis.
Menurut sumber lokal, mereka dilepas melalui pos perbatasan Kissufim, dekat wilayah tengah Gaza. Para mantan tahanan mengatakan kepada jurnalis bahwa mereka mengalami siksaan fisik, penelantaran medis, dan kelaparan selama berada dalam tahanan Israel.
Organisasi hak asasi manusia telah lama mengungkap bahwa banyak warga Palestina yang dibebaskan dari tahanan Israel menderita kerusakan fisik dan mental, akibat penyiksaan sistematis dan perlakuan tidak manusiawi.
Sejak dimulainya perang besar-besaran di Gaza pada Oktober 2023, Israel telah menyebabkan hampir 61.600 kematian, sebagian besar adalah warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Dunia internasional semakin lantang mengecam tindakan yang dianggap sebagai genosida di Gaza.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangan brutal dan blokade berkepanjangan di wilayah Gaza.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu