Paket Jersey Hilang dan Ganti Rugi Minim, Pelanggan J&T Express Protes Keras

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:39 WIB
Jersey Kandang Baru untuk Musim 2025/26. (Foto/doc Arsenal)
Jersey Kandang Baru untuk Musim 2025/26. (Foto/doc Arsenal)

BeritaNasional.com - Pelanggan jasa kirim barang J&T Express, Anto, mengeluhkan pelayanan J&T Express atas kehilangan paketnya senilai Rp1,9 juta. 

Anto mengirimkan paket berisi jersey atau baju klub sepak bola lewat salah satu drop point J&T Express di Kota Bandung, Jawa Barat pada 31 Juli 2025.

Ia menyatakan, J&T Express telah memberikan pelayanan buruk dan tidak bertanggung jawab atas kehilangan paket yang ia kirim.

Menurutnya, J&T Express hanya bersedia mengganti rugi barang senilai 10 kali dari harga ongkos kirim atau sekitar Rp130 ribu dengan dalih aturan yang mereka buat.

"Kapok saya pakai J&T Express. Masa paket yang hilangin mereka, diganti rugi cuma 10 kali harga ongkos kirim. Tidak sesuai dengan harga barangnya, itu barang harga Rp1,9 juta. Enggak bertanggung jawab ini namanya," kata Anto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Anto menjelaskan kronologi kehilangan. Awalnya, paket dikirim pada 31 Juli 2025 dengan tujuan alamat di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Berdasarkan penelusurannya di situs resmi J&T Express, menurutnya, paket sudah tiba di transit center J&T Express di Balaraja, Banten pada 1 Agustus 2025. 

Namun, setelah beberapa hari paket tak dikirim ke alamat tujuan. Menurutnya, pihak penerima kemudian membuat menghubungi call center J&T Express dan membuat laporan pada 4 Agustus 2025.

Setelah beberapa hari menunggu tanpa kejelasan informasi, menurut Anto, pihak J&T Express menyatakan bahwa paketnya hilang pada 4 Agustus 2025.

"Parahnya dalam setelah membuat laporan, proses pencarian paketnya pun lambat. Itu penerima sampai marah-marah berkali-kali karena paketnya tak ada kejelasan informasi," katanya.

Pihak penerima paket, Martahan, juga menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan J&T Express. Ia juga mengeluhkan respons J&T Express yang hanya mau memberikan ganti rugi senilai 10 kali harga ongkos kirim. 

Martahan meminta J&T Express segera mengganti rugi sesuai dengan nilai harga paket yang dikirim kepada dirinya, yakni Rp1,9 juta.

"Saya enggak terima ganti ruginya cuma Rp130 ribu. Harus sesuai harga barang Rp1,9 juta," katanya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: