Polisi Gagalkan Modus Sabu Diselipkan di Paket Lampu

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 10 September 2025 | 12:17 WIB
Polisi Gagalkan Modus Sabu Diselipkan di Paket Lampu. (Foto/istimewa)
Polisi Gagalkan Modus Sabu Diselipkan di Paket Lampu. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AR (20), lantaran hendak menyamarkan sabu seberat setengah kilogram ke dalam paket lampu pada Senin (8/9/2025) malam.

“Kami mengamankan 1 pelaku berinisial AR di wilayah Jagakarsa," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).

Barang haram itu tersimpan dalam paket lampu, pertama terkuak sebungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,29 gram. Saat dilakukan pengembangan, kembali terbongkar paket lain yang disimpan AR di kamar kosnya.

Masih dengan modus sama, sabu yang diselipkan di dalam paket lampu agar tak mencurigakan pun kembali didapati dengan total barang bukti seberat 455,9 gram telah disita.

“Pelaku menyembunyikan sabu dalam paket lampu untuk mengelabui petugas. Dari kamar kosnya kami amankan total hampir setengah kilogram sabu,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, serta sebuah telepon genggam sebagai barang bukti. Berbekal barang bukti itu, kini AR telah dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan hasil pemeriksaan awal, AR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Roy, yang kini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: