Polri Persilakan Lisa Mariana Lakukan Tes DNA Pembanding di Singapura

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 10 September 2025 | 11:47 WIB
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Dittipidsiber Bareskrim Polri buka suara terkait rencana Selebgram sekaligus mantan model Lisa Mariana yang ingin melakukan tes DNA pembanding di salah satu rumah sakit (RS) di Singapura.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso menyatakan pihaknya mempersilahkan apabila ada keinginan tersebut dan tidak mencampurinya.

“Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak (termasuk dengan kubu Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil),” ucap Rizki saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

Sebab, Rizki menegaskan jika rencana tes DNA pembanding tidaklah mengganggu proses penyidikan yang berjalan. Sebab, jadwal pemeriksaan terhadap Lisa tetap dilakukan sesuai jadwal Kamis (11/9/2025) besok.

“Kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara. Terjadwal besok LM akan hadir, kita tunggu ya,” tuturnya.

Sebelumnya, rencana tes DNA tersebut disampaikan Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea bahwa kliennya telah menunjuk sebuah rumah sakit di Singapura untuk dijadikan sebagai sarana tes tersebut.

"Tadi kesempatan dengan penyidik, kami sudah menyampaikan resmi permohonan untuk second opinion test DNA untuk Lisa Mariana dan bayinya. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim," kata Bertua kepada wartawan, di Mabes Polri, Selasa (9/9/2025).

Kendati demikian, Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar menganggap rencana tes DNA pembanding Selebgram Lisa Mariana ke rumah sakit di Singapura hanya mencari sensasi untuk mengulur waktu.

“Jadi itu hanya sensasi mengulur ulur waktu saja,” kata Muslim saat dikonfirmasi awak media, dikutip Rabu (10/9/2025).

Sedangkan terkait perkembangan kasus, Lisa Mariana telah kembali meminta penundaan pemeriksaan karena alasan dirinya dan anaknya sakit. Sehingga, pemeriksaan sedianya dilakukan hari ini pun ditunda.

Adapun, RK telah melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.

Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian kekinian telah memutuskan untuk menaikan kasus ini ke tahap penyidikan usai ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Sementara untuk hasil Tes DNA, terbaru dari Pusdokkes Polri telah memastikan jika anak Lisa Mariana inisial CA, bukanlah darah daging dari Ridwan Kamil sebagaimana hasil DNA tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: