Jelang Sidang Tahunan MPR 2025, Lalin di Sekitar DPR/MPR Masih Lancar

BeritaNasional.com - Ditlantas Polda Metro Jaya belum menerapkan rekayasa pengalihan arus lalu lintas jelang digelarnya sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tahun 2025, Jumat (15/8/2025).
Pantauan Beritanasional.com, sekira pukul 06.55 WIB para pengendara masih bisa melintasi gerbang utama Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto termasuk di jalan tol S. Parman menuju Slipi, Jakarta Barat.
Untuk kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar, aktivitas para pengendara didominasi masyarakat yang hendak berangkat kerja, hal ini mengingat jika sidang digelar bukan saat libur.
Kendati demikian untuk pengamanan di Gerbang Utama, telah tampak beberapa anggota kepolisian dari Polantas, Sabhara, hingga Brimob dengan persenjataan lengkap turut berada di sekitar area Komplek Parlemen.
Mereka mengecek setiap kendaraan yang hendak masuk ke Gedung DPR/MPR. Seiring dengan persiapan bakal digelarnya sidang yang diperkirakan dimulai sekira pukul 09.00 WIB yang akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados menyampaikan bahwa pengamanan seperti rekayasa lalu lintas bakal diterapkan situasional pada saat 15 Agustus nanti.
“Sudah ada namun rekayasa lalin dilakukan hanya bersifat situasional saja. Untuk pengamanan kamseltibcar lantas sudah kami persiapkan,” kata Robby saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).
Sebab, lanjut Robby, rekayasa lalu lintas diterapkan pada saat kedatangan rombongan konvoi VVIP, seperti Presiden dan Wakil Presiden ketika hendak menuju gedung DPR/MPR RI.
“Rekayasa lalin akan dilakukan hanya pada saat kedatangan rangkaian kendaraan Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden mendekati gedung MPR/DPR RI,” jelasnya.
“Rute dan Pintu masuk Tamu Undangan dan Tamu Negara yang hadir juga sudah dipersiapkan,” tambah Robby.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu