Muzani Jelaskan 3 Peran Utama MPR: Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan

BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan tiga peran utama yang diemban lembaganya saat ini. Ketiga peran tersebut adalah sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat. Muzani menekankan pentingnya peran-peran ini dalam menjaga persatuan dan arah bangsa.
Hal tersebut dikatakan Muzani dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR 2025 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Muzani menguraikan setiap peran MPR secara rinci. Pertama, sebagai Rumah Kebangsaan, MPR menjadi wadah bagi seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan berdialog.
“Sidang Majelis dan hadirin yang kami muliakan, MPR saat ini memiliki 3 (tiga) peran utama, yaitu sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran ini memungkinkan berbagai perbedaan disatukan demi kepentingan bersama.
“Sebagai Rumah Kebangsaan, MPR adalah wadah bagi seluruh elemen bangsa untuk berkumpul, berdialog, dan menyuarakan aspirasi. Di sinilah berbagai perbedaan disatukan dan titik temu ditemukan demi kepentingan bersama,” lanjutnya.
Kedua, sebagai Pengawal Konstitusi, MPR berfungsi memastikan nilai-nilai konstitusi tetap hidup dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Selanjutnya, sebagai Pengawal Konstitusi, MPR berfungsi menjaga dan memastikan nilai-nilai konstitusional terus hidup serta diterapkan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Ketiga, sebagai Penjaga Kedaulatan Rakyat, MPR berupaya memastikan setiap kebijakan negara selalu berpihak kepada rakyat.
“Dan, sebagai Penjaga Kedaulatan Rakyat, MPR berupaya memastikan setiap kebijakan negara selalu berpihak kepada rakyat, karena rakyatlah pemegang kedaulatan tertinggi di negeri ini,” paparnya.
Lebih lanjut, Muzani menegaskan bahwa MPR memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga persatuan bangsa yang menjadi basis kekuatan Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa tugas MPR bukan sekadar penafsir hukum, melainkan penjaga napas konstitusi agar tetap membumi.
Hal ini dilakukan dengan terus membudayakan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Oleh karena itu, konsistensi dalam mengamalkan Empat Pilar bukan hanya menjadi kewajiban, namun menjadi benteng yang membuat kita tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan dan dinamika global. Di situlah letak daya tahan kita sebagai bangsa. Di situlah fondasi Indonesia Maju. Dan di situlah semangat kita untuk terus melangkah dan bertahan sampai kini dan yang akan datang,” tandasnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu