Menkum soal Pidato Presiden Prabowo: Beliau di Garis Terdepan untuk Pemberantasan Korupsi

BeritaNasional.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo sebagai nakhoda Republik Indonesia saat ini memahami apa yang harus dilakukan pemerintah dalam lima tahun ke depan.
Pernyataan ini merespons sikap Presiden Prabowo yang tidak akan ragu-ragu untuk menegakkan hukum dan bersikap tegas pada pelanggar aturan, termasuk pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Beliau dari awal sebelum menjadi presiden, jelas bahwa beliau akan memimpin di garis terdepan untuk pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Supratman dalam keteranganya pada Jumat (15/8/2025).
Menurut dia, pesan Presiden Prabowo dalam pidato sidang tahunan MPR telah menjadi pengingat di hadapan parlemen agar bisa maksimal dalam mengelola kekayaan negara.
“Beliau mengingatkan dan meminta dukungan kepada seluruh anggota parlemen, untuk memberi dukungan, bahwa kekayaan negara itu harus benar-benar dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengingatkan kepada seluruh lembaga eksekutif agar bekerja dengan baik, bukan malah mempersulit kehidupan rakyat dengan tindakan korupsi.
“Sebagai Presiden Republik Indonesia, saya bertanggung jawab atas pemerintahan eksekutif. Saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Prabowo mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa lebih kuat dari hukum. Karena semua orang harus tunduk pada hukum, tidak boleh ada yang merasa tidak bisa diatur.
“Selama saya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya. Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia,” tandasnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu