Presiden Prabowo Pakai Hak Rehabilitasi Bersihkan Nama 2 Guru Luwu Utara

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 13 November 2025 | 07:27 WIB
Presiden Prabowo Subianto tiba di Lanud Halim Perdanakusuma disambut Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Setpres)
Presiden Prabowo Subianto tiba di Lanud Halim Perdanakusuma disambut Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Setpres)

BeritaNasional.com -  Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan. Kedua guru  tersebut yakni Abdul Muis dan Rasnal.

Keputusan tersebut diambil sesaat setelah presiden tiba di Tanah Air pada Kamis dini hari (13/11/2025) usai melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan surat rehabilitasi ditandatangani langsung Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” kata Dasco kepada wartawan.

Dasco menjelaskan perjuangan pemulihan nama baik kedua guru itu bermula dari aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD Sulawesi Selatan.

Lalu hal itu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi bertemu presiden. Dengan adanya keputusan ini, pemerintah resmi memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru tersebut yang sebelumnya terimbas persoalan hukum.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ujar Dasco.

Sementara itu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan presiden merupakan hasil koordinasi intensif selama sepekan terakhir, setelah menerima permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif.

“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR," jelas Pras. 

"Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” tambah dia.

Ia menegaskan langkah Prabowo mencerminkan penghargaan terhadap dedikasi guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang patut dilindungi negara.

“Bagaimana pun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ungkapnya.

Pemerintah berharap keputusan ini membawa rasa keadilan bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas.

“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia,” tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: