PKB Dukung Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Benteng Ekonomi Nasional

BeritaNasional.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam menegaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan benteng ekonomi nasional. PKB mendukung langkah presiden menjalankan pasal tersebut.
Jazilul menegaskan Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan utama mengelola sumber daya alam dan mengatur perekonomian demi kemakmuran rakyat.
"Presiden Prabowo benar, Pasal 33 adalah benteng ekonomi nasional. Amanat konstitusi ini harus betul-betul diterapkan dan didukung semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat," ujarnya dikutip dari siaran pers, Sabtu (16/8/2025).
Penerapan Pasal 33 secara konsisten dinilai akan memperkuat kedaulatan ekonomi dan mencegah dominasi kepentingan asing yang merugikan. Ekonomi negara perlu dibangun dengan asas kekeluargaan bukan konglemerasi.
Jazilul mengatakan, prinsip-prinsip yang terkandung di dalam pasal tersebut—yakni perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang produksi penting, dan pemanfaatan sumber daya alam untuk rakyat—adalah pedoman yang relevan untuk menjawab tantangan global saat ini.
"Kita harus memastikan setiap kebijakan ekonomi berpihak pada rakyat, bukan hanya pada pertumbuhan angka, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan," tegasnya.
Jazilul mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergotong-royong memperkuat implementasi Pasal 33 UUD 1945, sehingga cita-cita kemerdekaan dalam mewujudkan keadilan sosial dapat benar-benar terwujud.
Sebelumnya, dalam pidatonya pada sidang tahunan MPR 2025 di Senayan, Jumat (15/08/2025), Presiden Prabowo mengatakan bahwa ada yang menganggap Pasal 33 UUD 1945 tak relevan, padahal pasal tersebut merupakan benteng untuk menjaga ekonomi bangsa.
"Ada penyimpangan bahwa sistem ekonomi yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 terutama di pasal 33 ayat 1, 2 dan 3, telah kita abaikan. Seolah-olah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern," terang Presiden Prabowo.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu