Momentum Hari Konstitusi, MPR Rayakan Ulang Tahun ke-80

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Ketu MPR RI Ahmad Muzani. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketu MPR RI Ahmad Muzani. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan memperingati Hari Konstitusi pada 18 Agustus mendatang. Peringatan ini ditetapkan sebagai momentum lahirnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 yang menjadi konstitusi resmi bangsa Indonesia.

"Tanggal 18 Agustus adalah Hari Konstitusi. Hari ketika UUD NRI Tahun 1945 ditetapkan sebagai konstitusi negara kita, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan," ujar Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Peringatan Hari Konstitusi menjadi momentum untuk menghayati konstitusi bukan hanya sebagai dokumen hukum. Tetapi dasar negara yang memastikan rakyatnya hidup bersatu sebagai satu bangsa utuh.

"Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa Konstitusi kita bukanlah sekedar dokumen hukum, melainkan konstitusi yang hidup yang memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh," ujar Muzani.

Karena itu, UUD NRI 1945 harus terus dikaji bersama-sama agar terus relevan sepanjang zaman.

"Sebagai konstitusi yang hidup, Undang-Undang Dasar kita, harus terus dikaji supaya ia tetap relevan sepanjang zaman," ucap Muzani.

MPR RI juga akan menggelar peringatan Hari Konstitusi pada Senin, 18 Agustus 2025 pukul 19.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: