Janji Menkeu Sri Mulyani: Jalankan Amanah Kelola Keuangan Negara

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 17 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Menkeu pimpin Upacara Kemerdekaan di gedung Kemenkeu. (BeritaNasional/instagram smindrawati)
Menkeu pimpin Upacara Kemerdekaan di gedung Kemenkeu. (BeritaNasional/instagram smindrawati)

BeritaNasional.com -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji bersikap amanah mengelola keuangan negara terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI.

Pernyataan ini ia sampaikan di akun media sosial Instragram @smindrawati, Minggu (17/8/2025)

“Bagi insan Kementerian Keuangan, kemerdekaan diisi dengan menjalankan amanah mengelola keuangan negara, memastikan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) hadir dan bermanfaat untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata ujarnya.

Dalam unduhan tersebut ia menyampaikan  kemerdekaan merupakan amanah dari para pejuang bangsa yang harus dijaga dan dirawat bersama.

Setiap orang memiliki peran masing-masing dalam mengisi kemerdekaan.

"APBN terus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa dalam perjalanan 80 tahun kemerdekaan Indonesia" 

Seperti yang diamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, APBN berperan dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“APBN akan terus diandalkan untuk mewujudkan Indonesia yang bersatu dan berdaulat, rakyat yang sejahtera, Indonesia yang maju,” ungkapnya. 

Dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 pemerintah mengusung tajuk  Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.  Ini mencerminkan semangat kebangsaan yang terus dijaga sebagai fondasi untuk melangkah ke masa depan.

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka HUT Ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.

Upacara perdana Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin tersebut diwarnai keharuan karena ia mencium Sang Saka Merah Putih sebelum dikibarkan. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: