MPR RI Sambut Hari Konstitusi Sekaligus Peringati Usia ke-80

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 18 Agustus 2025 | 10:33 WIB
Suasana Gedung MPR/DPR Senaya, Jakarta (BeritaNasional/Elvis)
Suasana Gedung MPR/DPR Senaya, Jakarta (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan menggelar peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus mendatang. Peringatan ini dimaknai sebagai momentum lahirnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, yang sejak ditetapkan resmi menjadi konstitusi bangsa Indonesia.

"Tanggal 18 Agustus adalah Hari Konstitusi. Hari ketika UUD NRI Tahun 1945 ditetapkan sebagai konstitusi negara kita, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan," ujar Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Peringatan Hari Konstitusi menjadi momentum untuk menghayati konstitusi bukan hanya sebagai dokumen hukum. Tetapi dasar negara yang memastikan rakyatnya hidup bersatu sebagai satu bangsa utuh.

"Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa Konstitusi kita bukanlah sekedar dokumen hukum, melainkan konstitusi yang hidup yang memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh," ujar Muzani.

Karena itu, UUD NRI 1945 harus terus dikaji bersama-sama agar terus relevan sepanjang zaman.

"Sebagai konstitusi yang hidup, Undang-Undang Dasar kita, harus terus dikaji supaya ia tetap relevan sepanjang zaman," ucap Muzani.

MPR RI juga akan menggelar peringatan Hari Konstitusi pada Senin, 18 Agustus 2025 pukul 19.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayansinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: