Kubu Lisa Mariana soal Hasil Tes DNA: Kita Mau yang Terbaik

BeritaNasional.com - Kubu selebgram sekaligus model Lisa Mariana berharap hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri bisa memberikan hasil terbaik atas polemik anak dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Kalau optimis ya pasti kita mau yang terbaik lah semua, karena kan semua dari proses pengambilan sampel kemarin sampai sekarang itu Kepolisian Indonesia sudah profesional bekerja,” kata Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (20/8/2025).
Karena itu, Jhon enggan berspekulasi negatif terhadap proses yang dalam beberapa waktu ke depan segera diumumkan pihak kepolisian melalui hasil penyidikan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Jadi, kami enggak mau suudzon ke orang dan kita gak mau berandai-andai menunggu apapun hasilnya. Dari kami pihak kuasa hukum Lisa maupun klien kami Lisa siap menerima apapun hasilnya,” ujarnya.
“Begitu juga kan mungkin rekan-rekan media juga kan sudah tahu ada statement dari Bapak RK dan kuasa hukumnya sendiri bahwa ya akan menerima ke depannya,” sambungnya.
Di sisi lain, John menerangkan kliennya tidak hadir dalam pemeriksaan ini karena terbentur agenda pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.
“Itu aja, jadi bukannya enggak mau hadir, cuma emang karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pusdokkes Polri telah menyelesaikan hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana, serta anaknya berinisial CA pada Rabu (20/8/2025).
“Ya (sudah selesai),” kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti saat dikonfirmasi pada Selasa (19/8/2025).
Pemeriksaan DNA ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dilayangkan Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik imbas polemik anak dari selebgram Lisa Mariana.
Sebagaimana dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian telah memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.
PERISTIWA | 37 menit yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
POLITIK | 6 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu