Ilham Habibie Kembalikan Rp 1,3 Miliar dari Ridwan Kamil, KPK Setuju Tukar dengan Mobil

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Ilham Akbar Habibie, putra Presiden Ke-3 BJ Habibie, telah mengembalikan uang Rp 1,3 miliar.
Uang itu diduga berasal dari tindak pidana korupsi markup iklan bank BJB yang dipakai eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membeli mobil Habibie.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan pengembalian uang itu berkaitan dengan pembelian mobil antik milik ayahnya yang sebelumnya disita penyidik.
“Benar, KPK melakukan penyitaan uang Rp 1,3 miliar dari Saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK," ujar Budi di Gedung Merah Putih pada Kamis (30/9/2025).
"Dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” imbuhnya.
Menurut Budi, mobil tersebut semula masih dalam status kepemilikan dua pihak lantaran pembayaran belum sepenuhnya dilakukan.
Namun, Ilham Habibie menyampaikan keberatan karena kendaraan itu memiliki nilai historis sebagai mobil antik peninggalan ayahnya.
“Saudara IH beriktikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan Saudara RK dalam pembelian mobil antik tersebut,” jelas Budi.
KPK menegaskan bahwa langkah penyitaan uang ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum, khususnya dalam upaya pengembalian kerugian negara.
“Dalam perspektif KPK, penyitaan adalah untuk upaya pembukaan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi asset recovery. Termasuk sekaligus proses atau pembuktian,” ujar Budi.
Ia menyebut, penyitaan uang Rp 1,3 miliar dari Ilham menjadi bukti adanya aliran dana dari Ridwan Kamil.
“Artinya, ada aliran uang dari Saudara RK kepada Saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut. Uang dari Saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” ungkapnya.
Dengan adanya pengembalian uang tersebut, KPK menyetujui untuk mengembalikan mobil antik milik keluarga Habibie kepada Ilham.
“Betul. Nanti, mobil itu akan dikembalikan ke Saudara IH karena Saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp 1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan Saudara RK,” kata Budi.
Budi memastikan bahwa status mobil saat ini masih dalam pengamanan penyidik.
“Posisi mobilnya saat ini belum berada di Rupbasan, masih berlokasi di Bandung,” ujarnya.
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu