Eks Penyidik Soroti Independensi KPK dalam Polemik Pemeriksaan Bobby Nasution

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 15 November 2025 | 13:28 WIB
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha. (BeritaNasional/Panji)
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha buka suara terkait pernyataan keras Indonesian Corruption Watch (ICW). ICW menilai KPK tidak berani mengusut dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Sumut Bobby Nasution sekilgus menantu Presiden ketujuh Joko Widodo.

Padahal Pengadilan Negeri Medan Sumatera Utara telah memerintahkan KPK untuk memeriksa Bobby dalam dugana korupsi pengerjaan jalan di Sumut.

Menurut Praswad desakan dan perintah dari pengadilan memeriksa seorang pejabat tinggi merupakan sebuah prosedur hukum yang patut diindahkan.

“Ini merupakan sebuah indikasi awal dari lemahnya komitmen dan keberanian institusi apabila benar terdapat penyidik yang mengusulkan pemeriksaan namun tidak ditindaklanjuti pimpinan atau kasatgas di KPK,” ujar Praswad kepada Beritanasional.com, Sabtu (15/11/2025).

Ia mengingatkan, ketidakberanian menyentuh aktor-aktor kunci yang memiliki akses kekuasaan akan membuat praktik korupsi sistemik di suatu daerah terus berulang dan berjalan tanpa hambatan.

“Ini kunci indepedensi pemberantasan korupsi. Kasus ini menjadi semakin krusial karena Bobby Nasution bukan hanya gubernur Sumut, tetapi juga menantu dari Presiden Joko Widodo,” tuturnya.

Ia menilai konteks politik seringkali menciptakan ruang bagi potensi intervensi yang dapat mempengaruhi independensi dan jalannya penyidikan.

“Pengalaman dalam penanganan berbagai kasus besar di KPK menunjukkan seringkali upaya penegakan hukum menemui "tembok" dan berhenti pada level tertentu,” kata dia.

Hal itu kerap ditemui ketika kasus mulai mendekati tokoh dengan lingkaran kekuasaan yang tinggi,

“Di sinilah integritas dan nyali pimpinan KPK diuji, apakah KPK konsisten dengan prinsip equality before the law atau justru tunduk pada tekanan politik,” tuturnya.

Sebelumnya, ICW menyebut KPK tak berani mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan Bobby berdasarkan laporan sebuah kantor berita.

"Yang kami tahu dari laporan Tempo, penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby," ujar Zararah.

"Tapi ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobi," tambahnya.

Zararah menegaskan Bobby belum pernah diperiksa sebagai saksi, meski perkara ini telah masuk tahap penuntutan.

Ia lantas mengusulkan agar KPK mengembangkan kasus berdasakan petunjuk baru dari persidangan. Akan tetapi dia mengaku pesimis KPK berani memeriksa Bobby.

“Korupsi pada pengadaan barang dan jasa biasanya korupsi besarnya apabila KPK ingin mengejar aktor intelektualnya, itu ada pada tahap perencanaan," tuturnya.

“Nah, Bobi itu terlibat pada tahap perencanaan, mengganti APBD Sumut sebanyak empat kali, untuk memasukkan proyek pembangunan ini,” kata dia.

Proyek tersebut sebelumnya tidak termasuk kebutuhan Pemerintah Provinsi dan tidak pernah ada di dalam penganggaran APBD Sumut.

"Berarti kan tidak butuh. Musrenbang menyatakan itu belum butuh begitu ya, bukan tidak butuh, belum butuh pada tahun itu. Tapi kemudian Bobi masuk," tandasnya.

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: