Selebgram Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 19 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Selebgram Lisa Mariana (Beritanasional/Oke Atmadja)
Selebgram Lisa Mariana (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com -  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa Mariana akan dilakukan pada Senin (20/10/2025) mendatang.

“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” kata Rizki di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/10/2025)

Ia menjelaskan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIB.

“Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10/2025) malam,” ujarnya.

Rizki menambahkan, penetapan Lisa sebagai tersangka sebenarnya telah dilakukan sejak pekan lalu, namun belum disampaikan ke publik. Ia tidak menjelaskan secara rinci kapan dan dalam konteks apa penetapan tersebut dibuat.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang dilakukan oleh Lisa Mariana.

Konflik keduanya mencuat setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, ia mengklaim telah berkomunikasi dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil dan bahkan menyebut dirinya sedang mengandung anak dari sosok tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik kemudian melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan Lisa yang berinisial CA.

Hasil uji laboratorium forensik disampaikan langsung oleh Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.

Ia menambahkan, separuh profil DNA dari CA cocok dengan DNA milik Lisa Mariana, sementara separuh lainnya tidak menunjukkan kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.

Sementara itu, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya sebelumnya telah menegaskan menolak berdamai dengan Lisa Mariana dan memilih untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: