KPK Telusuri Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil, Buka Peluang Panggil Aura Kasih
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penelusuran aktivitas luar negeri eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai bagian kluster kedua dugaan korupsi markup iklan Bank BJB.
Pendalaman ini mencakup perjalanan ke sejumlah negara yang diduga terkait aktivitas pribadi maupun jabatan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tim memiliki sejumlah sumber awal dalam penelusuran tersebut, termasuk temuan digital serta informasi dari masyarakat.
“Untuk mendalami terkait dengan aktivitas, tentu kami punya beberapa sumber awal ya baik dari barang bukti elektronik ataupun informasi dari masyarakat juga,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2025).
Ia menjelaskan informasi warganet turut memberi tambahan konteks dalam pemeriksaan.
“Dengan ramainya diperbincangkan di media, itu juga menjadi salah satu sumber informasi, dan menjadi pengayaan bagi penyidik untuk kemudian mengeceknya terkait dengan aktivitas-aktivitas tersebut, sehingga itu sangat membantu,” kata dia.
Budi menegaskan penyidik memeriksa aktivitas Ridwan Kamil sepanjang masa jabatannya sebagai gubernur periode 2018–2023.
“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ucapnya.
Ia menyampaikan pendalaman tidak berhenti pada aktivitas perjalanan saja.
“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” ujar Budi.
Saat ditanya ulang soal potensi pemeriksaan Aura Kasih, Budi menegaskan lembaga antikorupsi akan menyampaikan perkembangan pada waktunya.
“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update,” katanya.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu







