KPK Telusuri Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil Termasuk Sumber Pendanaannya
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penelusuran aktivitas luar negeri Ridwan Kamil (RK). Pendalaman tersebut dilakukan untuk penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Dalam pendalaman ini, penyidik lembaga antirasuah juga menyoroti pihak yang mendampingi RK selama bepergian serta sumber dana yang digunakan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan hal ini dilakukan atas seluruh aktivitas RK, termasuk ketika tidak berada di Indonesia.
“Kami masuk lagi mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip Sabtu (31/1/2026).
Penyidik kini mengidentifikasi individu yang bepergian bersama RK serta kepentingan dari setiap perjalanan tersebut.
“Termasuk bersama siapa saja, kepentingannya apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” kata dia.
Ia menegaskan seluruh temuan akan disinkronkan dengan keterangan saksi. Budi juga menegaskan proses pendalaman masih berjalan.
“Nah tentu itu semua nanti akan didalami berkaitan dari satu keterangan dengan keterangan lainnya, termasuk dari saksi satu dengan saksi-saksi lainnya,” ucapnya.
“Dan ini juga masih akan terus bergulir dan penyidik tentu nanti masih akan terus menggali dari saksi-saksi lainnya memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh dalam perkara ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menegaskan tidak terlibat dalam korupsi markup iklan Bank BJB. ia juga mendaku tak mengetahui perkara tersebut hingga menikmati hasilnya.
“Makanya kalau ditanya apakah saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujar RK.
Dia mengaku tidak pernah menerima laporan terkait aksi korporasi BUMD tersebut selama menjabat gubernur.
Ia menjelaskan mekanisme pelaporan di bawah kewenangannya sebagai gubernur. Menurutnya, gubernur hanya dapat mengetahui jika ada laporan resmi.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penyidikan, KPK turut memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ilham Akbar Habibie dan selebgram Lisa Mariana.
Lembaga antirasuah telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Di antaranya, eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik, serta pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp222 miliar. Hingga kini, KPK belum melakukan penahanan, tetapi telah mencegah seluruh tersangka bepergian ke luar negeri.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






