KPK Bakal Minta Data Pansus DPR Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta data dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi itu dinilai penting untuk mendalami kasus dugaan korupsi penyelewengan kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) itu.
“Kita akan lihat perkembangannya karena informasi yang berasal dari sidang-sidang pansus itu sangat berguna bagi penyidik untuk mendalami (perkara),” ujar Budi di Gedung Merah Putih pada Rabu (20/8/2025).
Menurut dia, data Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah nanti.
Selain itu, data tersebut berguna untuk memperdalam temuan barang bukti yang sudah ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan di berbagai lokasi.
“Dalam rangkaian penggeledahan itu kan penyidik sudah banyak menemukan dokumen, ataupun barang elektronik, tentu nanti akan dibuka informasi yang ada di dalam (barang bukti yang ditemukan),” tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menyita beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman Gus Yaqut pada Jumat (15/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan barang bukti ini diperlukan penyidik dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE),” ujar Budi.
Berbagai macam barang bukti, lanjut Budi, akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti guna mendukung penanganan perkara.
“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone, nanti diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut,” jelasnya.
“Tentu, informasi yang ada di BBE sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari terkait dengan perkara ini,” tandasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu