KPK Setor Rp8 Miliar ke Kas Negara dari Hasil Lelang Barang Rampasan

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyumbangkan pemasukan ke kas negara sebesar Rp8 miliar dari hasil lelang barang rampasan.
Jumlah tersebut berasal dari pelaksanaan lelang 17 September 2025, yang menghasilkan penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar serta 7 lot barang tidak bergerak dengan nilai Rp4,8 miliar.
Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan dana hasil lelang langsung disetorkan ke kas negara usai pemenang melunasi kewajiban pembayaran, maksimal lima hari setelah ditetapkan.
“Untuk barang bergeraknya, yang tidak laku hanya barang-barang unik,” ujar Syarkiyah dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2025).
"Seperti robot, face recognition, dan tableau, serta dua mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda,” lanjutnya.
Ia menambahkan, barang bergerak seperti perhiasan maupun Barang Bukti Elektronik (BBE) tetap menjadi incaran utama peserta lelang. Bahkan, satu lot bisa diperebutkan hingga 20 sampai 30 akun.
“Perhiasan ini sangat banyak peminatnya. Cincin dan gelang berbentuk naga saja sudah laku terjual,” tambahnya.
Syarkiyah juga menyebut kemeja sutra lengan panjang yang gagal terjual pada lelang Juni 2025 akhirnya laku dengan harga Rp2,5 juta.
Meski demikian, terdapat wanprestasi senilai Rp23,4 juta dari dua lot, yaitu satu lot berisi enam unit handphone senilai Rp15,4 juta serta satu lot 46 mini gold seharga Rp8 juta.
KPK sebelumnya menargetkan hasil lelang serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada September 2025 bisa mencapai Rp166 miliar.
Lelang tersebut dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Tangerang, Bekasi, Bogor, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, dan Samarinda.
Namun, Syarkiyah mengakui animo terhadap barang tidak bergerak seperti tanah, bangunan, hingga apartemen masih rendah lantaran nilai limit yang tinggi.
“Mudah-mudahan pada lelang berikutnya, aset bernilai besar ini bisa terjual,” ujarnya.
Adapun, lelang berikutnya akan digelar pada Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Syarkiyah menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan hukuman badan, tetapi juga melalui pengembalian kerugian negara.
“Dengan mengikuti lelang KPK, masyarakat ikut berkontribusi nyata dalam pemulihan kerugian keuangan negara,” tutup Syarkiyah.
Sebagai catatan, sepanjang semester I 2025, KPK telah menyetor Rp84,1 miliar ke kas negara dari hasil lelang, terdiri atas Rp13 miliar pada Januari–Februari, Rp42,3 miliar di Maret, serta Rp28,8 miliar pada Juni.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu