KPK Pastikan Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:17 WIB
Ridwan Kamil terseret kasus BJB (Beritanasional/Panji)
Ridwan Kamil terseret kasus BJB (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi markup iklan di Bank BJB.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan sejumlah saksi yang telah lebih dulu diperiksa penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil hanya menunggu waktu.

“Tentu nanti akan dilakukan pemanggilan, dilakukan permintaan keterangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (1/10/2025).

Budi mengatakan nantinya Ridwan Kamil akan dipanggil untuk mengonfirmasi keterangan-keterangan dari saksi lainnya dalam kasus ini.

“Termasuk juga untuk mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita oleh KPK, baik pada saat penggeledahan ataupun aset yang disita dari pihak lainnya. Nanti kami akan update,” kata dia.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.

Salah satunya Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, yang dimintai keterangan terkait penjualan mobil antik Mercedes Benz Pagoda 280 SL.

Mobil itu sebelumnya dibeli Ridwan Kamil sebagian dengan pembayaran senilai Rp1,3 miliar, sebelum kemudian uang tersebut dikembalikan Ilham kepada KPK.

Selain Ilham, KPK juga telah meminta keterangan dari Lisa Mariana yang disebut ikut menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.

Penyidik menilai keterangan kedua saksi tersebut penting untuk menelusuri arah dan penggunaan dana non-budgeter dalam pengadaan iklan di Bank BJB.

“Kami juga mengapresiasi saksi-saksi yang sudah kooperatif memberikan keterangan. Hal ini sangat membantu penyidik untuk mengungkap perkara ini menjadi lebih terang,” ucap Budi.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa setiap perkembangan pemanggilan maupun langkah hukum lain dalam perkara ini akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Secepatnya jika sudah ada pemanggilan kepada Saudara RK, tentu kami akan sampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum di KPK,” tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: