OJK Imbau Bank Sesuaikan Suku Bunga Seiring Penurunan BI Rate

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:31 WIB
Ilustrasi perumahan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ilustrasi perumahan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan di Tanah Air dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, seiring dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang saat ini berada di level 5,0 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penyesuaian dilakukan agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat, serta tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.

“Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan,” ujar Dian dikutip dari Antara, Kamis (21/8/2025).

Dian mengatakan penurunan suku bunga acuan BI akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit oleh perbankan di Tanah Air dengan jeda waktu beberapa periode.

"Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025," ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian melihat masih adanya ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut, seiring dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada kuartal IV-2025.

Namun demikian, lanjutnya, penurunannya tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana atau Cost of Fund (CoF).

“Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan suku bunga kredit,” ujar Dian.

Dia mengungkapkan, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat turun sebesar 11 basis poin (bps) menjadi 8,99 persen pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, utamanya didorong oleh penurunan suku bunga kredit produktif.

Selain itu, secara tren rata-rata tertimbang suku bunga kredit telah menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Dari sisi penghimpunan dana, rata-rata tertimbang suku bunga DPK juga mulai menurun dibandingkan bulan lalu,” ujar Dian.

Sepanjang tahun 2025, BI telah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak empat kali, diantaranya sebesar 25 bps dari level 6 persen menjadi ke level 5,75 persen pada Januari 2025.

Kemudian, pemangkasan sebesar 25 bps dari level 5,75 persen menjadi level 5,5 persen pada pertemuan Mei 2025, dan pemangkasan sebesar 25 bps dari level 5,50 persen menjadi level 5,25 persen pada pertemuan Juli 2025.

Selanjutnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Agustus 2025, BI memutuskan kembali menurunkan tingkat suku bunga acuannya sebesar 25 bps ke level 5,0 persen.

“Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan suku bunga kredit,” ujar Dian.

Dia mengungkapkan, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat turun sebesar 11 basis poin (bps) menjadi 8,99 persen pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, utamanya didorong oleh penurunan suku bunga kredit produktif.

Selain itu, secara tren rata-rata tertimbang suku bunga kredit telah menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Dari sisi penghimpunan dana, rata-rata tertimbang suku bunga DPK juga mulai menurun dibandingkan bulan lalu,” ujar Dian.

Sepanjang tahun 2025, BI telah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak empat kali, diantaranya sebesar 25 bps dari level 6 persen menjadi ke level 5,75 persen pada Januari 2025.

Kemudian, pemangkasan sebesar 25 bps dari level 5,75 persen menjadi level 5,5 persen pada pertemuan Mei 2025, dan pemangkasan sebesar 25 bps dari level 5,50 persen menjadi level 5,25 persen pada pertemuan Juli 2025.

Selanjutnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Agustus 2025, BI memutuskan kembali menurunkan tingkat suku bunga acuannya sebesar 25 bps ke level 5,0 persen.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: