KPK Bongkar Pemerasan Sertifikasi K3: Tarif Resmi Rp275 Ribu, Pekerja Dipalak Rp6 Juta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:44 WIB
KPK tetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan K3. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
KPK tetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan K3. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - KPK mengungkap hasil temuan yang menjadi dasar dari penyidikan terkait pemerasan perihal pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Di mana dalam kasus ini turut menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel yang mana membuat tarif pengurusan K3 seharusnya Rp 275 ribu, namun naik berkali-kali lipat hingga Rp6 juta.

"Hal ini menjadi ironi, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers, Jumat (22/8/2025).

Pemerasan ini, kata Setyo, dilakukan para pejabat di Kemnaker dengan memperlambat atau tidak memproses permohonan sertifikasi yang diajukan pegawai atau perusahaan apabila tidak membayar lebih.

"Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," jelas Setyo.

"Biaya sebesar Rp 6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," sambung dia.

Adapun tercatat ada 11 orang ditetapkan berikut daftarnya;

1. Irvian Bobby Mahendra selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025

2). Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang

3). Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025

4). Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-Sekarang

5). Emmanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029

6). Fahrurosi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-Sekarang

7). Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025

8). Sekarsari Karika Putri selaku Subkoordinator

9). Supriadi selaku Koordinator

10). Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA

11). Mika Mahfud selaku pihak PT KEM INDONESIA

Atas perbuatannya, mereka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk kepentingan pengembangan penyidikan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: