Dokter Peringatkan, Infeksi Berulang DBD Lebih Berbahaya

BeritaNasional.com - Dokter mengingatkan masyarakat agar mewaspadai infeksi berulang demam berdarah dengue (DBD) karena berisiko menimbulkan gejala lebih berat hingga kematian terutama pada anak-anak dan pasien dengan penyakit penyerta.
“Virus dengue memiliki empat serotipe, artinya, seseorang bisa terinfeksi lebih dari sekali, dan infeksi yang berulang biasanya lebih berat,” kata Dokter Spesialis Anak RS Borromeus, dr. Tony Ijong Dachlan, Sp.A.
Ia mengatakan, terdapat sekitar 45 persen kematian akibat dengue terjadi pada usia 5–14 tahun. Bahkan infeksi tanpa gejala pada orang dewasa tetap bisa menjadi sumber penularan bagi anggota keluarga lain.
"Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari rumah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan dokter spesialis penyakit dalam RS Borromeus, dr. Stephanie Yuliana Usman, yang menekankan bahwa hingga kini belum ada obat khusus untuk menyembuhkan DBD. Terapi yang diberikan hanya meredakan gejala, bukan membunuh virus.
"Langkah pencegahan menjadi sangat penting, terlebih pada pasien dengan penyakit penyerta seperti obesitas, ginjal, diabetes, atau hipertensi, yang lebih rentan mengalami kondisi parah,” kata dia lagi.
Data Kementerian Kesehatan mencatat hingga minggu ke-25 tahun 2025, Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus DBD tertinggi nasional, yakni 17.281 kasus dengan 61 kematian. Kota Bandung menempati urutan kedua daerah dengan kasus terbanyak, disusul Kabupaten Bandung di posisi ketiga.
Direktur Medis RS Borromeus, dr. Marvin Marino mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat layanan promotif dan preventif.
“Kami berkomitmen mendampingi masyarakat bukan hanya saat sakit, tetapi juga melindungi sebelum sakit, terutama menghadapi ancaman penyakit menular seperti DBD,” katanya.
Pencegahan DBD dapat dilakukan melalui Gerakan 3M Plus secara konsisten, menjaga kebersihan lingkungan, serta mempertimbangkan vaksinasi dengue sebagai perlindungan tambahan.
Sumber: Antara
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu