Persib Bandung Segera Umumkan Pemain Anyar Lewat Saluran Televisi Jabar, Siapa ya?

BeritaNasional.com - Setelah gencar memperkenalkan pemain baru musim 2025/2026 melalui berbagai media, mulai dari videotron, brosur, hingga layar bioskop, Persib memilih medium yang lebih klasik dan emosional, yaitu televisi.
Klub berjuluk Maung Bandung ini akan mengumumkan pemain barunya pada Rabu, 27 September 2025 pukul 15.30 WIB melalui stasiun TVRI Jawa Barat.
Momen ini juga akan disiarkan secara langsung di kanal YouTube resmi TVRI Jawa Barat, sehingga para Bobotoh di mana pun berada dapat menyaksikan pengumuman spesial tersebut.
Pemilihan TVRI Jawa Barat sebagai medium pengumuman bukan tanpa alasan. Stasiun televisi ini memiliki kedekatan emosional dengan Persib dan para pendukungnya.
Bagi Bobotoh, TVRI adalah saksi bisu perjalanan panjang klub sejak era perserikatan, merekam setiap perjuangan, kemenangan, dan kekalahan yang membentuk identitas tim.
Adhi Pratama, Head of Communication PT Persib Bandung Bermartabat, menjelaskan bahwa ini adalah langkah strategis yang berakar pada tradisi dan nilai emosional.
"Kami menyadari bahwa setiap medium memiliki cerita dan nilai emosinya sendiri. Setelah hadir di jalanan, di media cetak, di radio, bahkan di layar bioskop, kali ini kami ingin menyapa Bobotoh lewat televisi," ujar Adhi.
Ia menambahkan, pemilihan TVRI bertujuan untuk menghidupkan kembali romantisme masa lalu.
"TVRI Jawa Barat bukan hanya stasiun televisi, tapi juga ikon sejarah yang selalu melekat dengan perjalanan Persib dan Bobotoh sejak dulu. Kami ingin menghadirkan romantisme itu kembali, agar pengumuman pemain baru ini tidak hanya informatif, tapi juga menyentuh hati," imbuhnya.
Di tengah dominasi media digital, televisi tetap menjadi ruang kebersamaan bagi banyak keluarga. Dengan mengumumkan pemain baru di TVRI,
Persib ingin menegaskan posisinya bukan hanya sebagai tim sepak bola, tetapi juga sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan personal para Bobotoh, dulu, kini, dan selamanya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu