Istana Tegaskan Prabowo Akan Tentukan Menteri Haji dan Umrah

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan penunjukan menteri haji dan umrah akan sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, keberadaan Kementerian Haji dan Umrah merupakan mandat undang-undang yang telah disetujui DPR.

Namun, ia menegaskan penentuan siapa yang akan duduk sebagai menteri bukan keputusan otomatis, melainkan ditetapkan langsung oleh presiden.

“Apakah kepala yang sekarang akan otomatis menjadi menteri itu, biar presiden yang tentukan,” ujar Hasan dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan langkah selanjutnya dari pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. 

Perpres itu akan mengatur struktur kelembagaan sekaligus menjadi landasan bagi Presiden dalam menunjuk menteri.

“Tetapi, yang jelas presiden akan membuatkan perpres yang baru untuk menjalankan undang-undang membentuk Kementerian Haji dan Umrah, kira-kira kayak gitu,” ujar Hasan.

Dengan adanya perpres, kata Hasan, Kementerian Haji dan Umrah akan resmi terbentuk dan memiliki legitimasi untuk mulai bekerja. Setelah itu, barulah presiden dapat mengumumkan nama menteri yang akan memimpin.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru yang fokus mengelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. 

Kehadiran kementerian ini diharapkan memperkuat koordinasi pemerintah dengan otoritas Arab Saudi dalam pelayanan jemaah asal Indonesia.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: