Presiden Prabowo Akan Pidato di PBB, Tegaskan Peran Indonesia di Dunia Internasional

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York akan menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi strategis Indonesia di kancah global.
"Ini bukan sekadar seremoni diplomatik, melainkan pernyataan strategis Indonesia di panggung internasional. Pidato ini akan menjadi momen penting bagi Indonesia untuk menegaskan peran globalnya di tengah perubahan tatanan dunia, dengan mengusung nilai-nilai nusantara seperti keseimbangan, kemandirian, dan solidaritas sebagai landasan diplomasi dan perdamaian internasional," ujar Dave dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Menurut Dave, pidato Prabowo mencerminkan keberanian strategis Indonesia untuk tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga tampil sebagai penyumbang gagasan dalam pembentukan tatanan dunia baru, di tengah ketegangan politik dan krisis multilateral.
"Indonesia menegaskan peran globalnya melalui pendekatan inklusif dan prinsip non-intervensi," jelasnya.
Komisi I DPR RI, kata Dave, mendukung kebijakan politik luar negeri Indonesia yang proaktif dan berdaulat. Pidato Presiden Prabowo juga diharapkan menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya berjalan di dalam negeri.
"Demokrasi yang sehat harus mampu melampaui batas geografis, berbicara di forum internasional, serta menyuarakan keadilan, perdamaian, dan kemanusiaan. Itulah esensi dari diplomasi nusantara yang kita perjuangkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menghadiri Sidang Umum ke-80 PBB di New York dan memberikan pidato pada tanggal 23 September 2025.
"Informasi yang kami peroleh, sejauh ini beliau dijadwalkan pidato pada tanggal 23," ungkap Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu