Prabowo Tegaskan Tak Ada Pemutihan Pengelolaan Kekayaan: Enak Aja!

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto (Foto/Sekretariat Presiden)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan utama pembangunan ekonomi nasional. 

Hal itu disampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025).

Menurut Prabowo, Pasal 33 harus menjadi fondasi dalam pengelolaan kekayaan negara agar hasilnya dapat dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.

Ia menekankan, prinsip ekonomi kekeluargaan yang tercantum dalam pasal tersebut harus dipegang teguh oleh seluruh pemimpin bangsa.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Yang kuat silakan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita harus angkat. Itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” kata Prabowo.

Presiden juga mengungkapkan capaian pemerintah dalam menguasai kembali aset negara berupa 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak. Ia menegaskan tidak ada kebijakan pemutihan dalam pengelolaan kekayaan negara.

“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja sudah melanggar minta diputihkan. Ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan agar pembangunan nasional tidak hanya berpihak pada segelintir orang. 

Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus dikelola demi kemakmuran rakyat sebagaimana amanat konstitusi.

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah pusat, daerah, hingga aparat TNI-Polri atas kerja keras dalam mendukung pembangunan nasional. 

Ia menyebut, hasil nyata dari kerja bersama dengan berpegang pada Pasal 33 adalah meningkatnya produksi pangan dalam waktu kurang dari setahun pemerintahannya.

“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya terima kasih kepada tim saya, menteri-menteri yang kerja keras. Kita buktikan dengan kita berpegang kepada Pasal 33, kita berpegang kepada UUD 1945, kita sudah mencapai titik-titik yang penting. Produksi pangan meningkat luar biasa. Terima kasih semua unsur, para gubernur, para bupati, TNI, Polri, luar biasa kerjanya,” kata Prabowo.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: