KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Siang Ini

Oleh: Panji Septo R
Senin, 01 September 2025 | 08:00 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) untuk penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditanya perkembangan kasus korupsi haji. Kali ini, Yaqut dipanggil sebagai saksi.

“Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

Budi mengatakan pihaknya berharap Yaqut memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk membuat terang rangkaian peristiwa kasus itu.

“Kami meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan tersebut. Sehingga membantu proses penyidikan untuk membuat terang perkara ini,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyita beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman Gus Yaqut pada Jumat (15/8/2025).

Barang bukti itu berupa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). KPK berjanji akan mengekstraksi isi barang bukti digital itu.

KPK menilai barang bukti digital sangat lerlu dirkstrak dan dianalisis lebih dalam karena acap kali menyimpan banyak informasi berharga.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: