Pemprov DKI Cabut Aturan WFH, ASN Jakarta Wajib Kembali Berkantor

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 03 September 2025 | 12:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mencabut kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara.

Ia memastikan seluruh ASN kembali berkantor mulai Rabu (3/9/2025) hari ini seiring kondisi Ibu Kota yang disebut sudah kembali normal.

"Untuk work from home yang kemarin sudah sempat diadakan karena kondisinya sudah menjadi normal tentunya saya sudah memberikan pesan kepada kepala dinas terkait untuk instruksinya itu dicabut. Maksimum hari ini," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta.

Pramono berujar, keputusan ini diambil setelah melihat situasi Jakarta yang berangsur pulih pascakerusuhan di sejumlah lokasi pekan lalu.

Menurutnya, layanan transportasi publik dan aktivitas masyarakat sudah kembali normal. 

Ia mencontohkan, upacara pelantikan pejabat fungsional di Balai Kota pada Rabu pagi dapat terlaksana dengan baik tanpa hambatan.

"Kenapa? Karena kemudian saya melihat kondisi masyarakatnya sudah normal kembali, seluruh transportasi sudah berjalan dengan normal," ucap Pramono.

"Bahkan hari ini saya tetap menjalankan bagi seluruh ASN DKI Jakarta mereka tetap menaiki transportasi umum dan upacara yang dilangsungkan pagi ini, pelantikan pagi ini ternyata juga bisa berjalan dengan baik," katanya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: