JPO Polda dan Senen Kembali Beroperasi Pascademo

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 08 September 2025 | 09:48 WIB
JPO dan Halte Senen saat diperbaiki. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
JPO dan Halte Senen saat diperbaiki. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Senen dan Polda Metro Jaya kini sudah bisa kembali digunakan oleh masyarakat. Sebelumnya, kedua JPO ini mengalami kerusakan parah akibat aksi unjuk rasa.

"Per hari ini, nanti siang akan mulai diresmikan untuk mulai berfungsi," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dewi Chomistriana yang dikutip dari Antaranews pada Senin (8/9/2025).

Menurut Dewi, perbaikan tahap awal berfokus pada kerusakan ringan seperti lantai, atap, kaca, dan pegangan tangan (hand railing) yang rusak. Hal ini dilakukan untuk segera mengembalikan fungsi utama JPO agar bisa digunakan kembali oleh publik.

Perbaikan JPO ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri PU Dody Hanggodo. 

"Kami dari Kementerian PU karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang diinstruksikan kepada Bapak Menteri PU untuk segera memperbaiki bangunan negara dan prasarana publik yang terdampak akibat aksi demonstrasi," ujar Dewi.

Meskipun sudah beroperasi, perbaikan menyeluruh untuk kerusakan sedang dan berat masih terus berjalan. Hal ini terutama berlaku untuk struktur utama, rumah lift, serta sistem mekanikal dan elektrikal.

JPO Senen, yang mengalami kerusakan lebih parah, memerlukan waktu perbaikan lebih panjang dan ditargetkan selesai pada Desember 2025. 

Proses perbaikan JPO Polda Metro Jaya menelan biaya sekitar Rp 3,5 miliar untuk tahap awal, sedangkan anggaran untuk JPO Senen masih dalam tahap penghitungan.

"Jadi kalau yang sekarang, yang kerusakan-kerusakan ringan sudah selesai. Ini lantai sudah kami perbaiki, atap juga sudah kami perbaiki. Ada sebagian kaca-kaca yang pecah, terutama yang di JPO Senen sudah kami perbaiki juga," tambah Dewi.

Perbaikan ini juga merupakan bagian dari kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempermudah akses masyarakat menuju halte bus Transjakarta.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: