KPK Soroti Modus Jual Beli Kuota Haji Tambahan Lewat Jalur Tidak Langsung

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan 2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus ini masih berkaitan dengan perkara korupsi kuota haji 2024.
“Jadi, kalau jual belinya tidak secara langsung, kalau di sini kan disebutkan jual beli tadi yang ditanya-tanya, tapi tidak secara langsung,” ujar Asep di Gedung Merah Putih pada Rabu (10/9/2025).
Menurut Asep, modus bermula saat asosiasi biro perjalanan haji mengetahui tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia sebesar 20 ribu jemaah pada 2024.
Padahal, kata Asep, kuota itu dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, tetapi dibuat 50:50 oleh eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Yang seharusnya hanya 1.600 kuota khususnya, jadi ada tambahan 8.400 dari kuota reguler yang menjadi kuota khusus,” ucap Asep.
Asep menyebut pembagian yang menguntungkan pihak tertentu ini tidak lepas dari asosiasi biro jasa perjalanan yang berhubungan dengan oknum Kemenag.
“Mereka (asosiasi) sudah melakukan lobi-lobi. Jadi, tidak sendiri-sendiri untuk agen travel ini. Tapi, mereka tergabung di dalam asosiasi," katanya.
“Jadi, dengan adanya tambahan kuota tersebut, kuota khusus ini, kemudian kuota itu dibagikan oleh masing-masing asosiasi ini ke agen travel yang menjadi anggotanya,” imbuhnya.
Dalam penyelidikan, KPK menemukan adanya aliran dana dalam transaksi ini. Pembayaran bahkan dilakukan dalam mata uang dolar AS.
“Nah, dari sana ada sejumlah uang yang telah kita identifikasi sebesar USD 2.600 sampai USD 7.000. Nah, itulah sebetulnya uang yang per kuota yang mereka terima,” terang Asep.
Asep menilai praktik tersebut merugikan jemaah haji reguler karena kuota haji menjadi komoditas yang diperjualbelikan guna meraup keuntungan pribadi.
“Artinya. Si A dapat berapa, terserah yang punya uang dapat berapa. Tidak, tapi ini sudah dipatok seperti itu, nanti tinggal dikumpulkan melalui agen travel itu. kemudian ke asosiasi,” tandasnya.
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu