Malaysia Larang Para Menterinya ke Luar Negeri

BeritaNasional.com - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim untuk sementara melarang menteri-menteri pemerintahannya melawat ke luar negeri, agar mereka dapat fokus pada penyelenggaraan program-program ke depan, salah satunya penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-47 ASEAN.
Hal tersebut disampaikan Anwar Ibrahim saat menyampaikan kata pengantar dalam rapat kabinet pemerintahannya, di Putra Jaya, Malaysia, Rabu, sebagaimana disampaikan Menteri Komunikasi Malaysia selaku Juru bicara pemerintah Malaysia Fahmi Fadzil.
"Rapat kabinet hari ini diawali dengan arahan dari Perdana Menteri, agar semua lawatan menteri ke luar negeri dihentikan (untuk) sementara," kata Fahmi Fadzil dalam konferensi pers di Putra Jaya, Malaysia.
Dia menyampaikan larangan itu dapat dikecualikan bagi pertemuan-pertemuan penting terjadwal atau pembahasan suatu agenda yang telah mendapat pertimbangan khusus.
"Ini untuk memastikan menteri-menteri memberi fokus dan prioritas bagi pelaksanaan beberapa program," jelasnya.
Dia menyampaikan para menteri diminta fokus bersiap untuk penyampaian Belanjawan (rancangan belanja negara) 2026, yang akan disampaikan Perdana Menteri di hadapan parlemen Malaysia, pada 10 Oktober 2025, serta persiapan penyelenggaraan KTT Ke-47 ASEAN.
"Juga persiapan menuju KTT ASEAN yang akan berlangsung akhir Oktober. Keputusan ini telah dibuat dan berlaku segera," kata dia.
KTT Ke-47 ASEAN akan diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia 26—28 Oktober 2025 mendatang.
Pada KTT itu, salah satu peristiwa penting yang akan menjadi catatan sejarah baru adalah bergabungnya Timor-Leste sebagai anggota tetap ASEAN.
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyatakan kesediaannya hadir di sela KTT ASEAN itu. Sedangkan Presiden Rusia Vladimir Putin dikabarkan akan mengupayakan untuk dapat hadir.
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) adalah organisasi regional di kawasan Asia Tenggara yang saat ini beranggotakan 10 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
Sumber: Antara
HUKUM | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu