Selesai Diperiksa, Lisa Mariana Malah Klaim Setengah Hasil DNA Anaknya Mirip Ridwan Kamil

BeritaNasional.com - Selebgram sekaligus mantan model, Lisa Mariana, mengklaim bahwa hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa sebagian DNA anaknya identik dengan DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Klaim tersebut disampaikan Lisa usai menjalani pemeriksaan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait hasil tes DNA yang sebelumnya telah diumumkan.
“Saya tidak mengerti. Pokoknya tadi ada beberapa persen yang ada kemiripan, lah. Ada kemiripan. Saya nggak bisa berkata-kata karena sedih banget,” kata Lisa kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Karena itu, Lisa menegaskan bahwa dirinya semakin yakin untuk mengajukan second opinion atas hasil tes DNA tersebut. Ia mengaku sangat keberatan dan bahkan syok saat melihat hasil tes yang dipaparkan secara keseluruhan.
“Ya, karena itu ada beberapa persen kemiripan. Makanya kita mengajukan second opinion,” ujarnya.
“Saya juga seribu persen yakin itu anaknya, anaknya Bapak Ridwan Kamil. Karena saya syok tadi lihat hasilnya sampai saya sudah nggak bisa ngomong,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, pengacara Lisa, Bertua Hutapea, mengungkapkan bahwa kliennya menyatakan keberatan setelah melihat keseluruhan hasil tes DNA yang dijelaskan oleh pihak Bareskrim Polri.
“Dari hasil tes tersebut, setengah DNA Pak Ridwan Kamil mirip dengan baby Azura (anak Lisa). Jadi, setengahnya itu identik, setengahnya tidak identik. Karena itu, dalam BAP tadi, Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA tersebut,” ujarnya.
“Dan juga sudah menyatakan bahwa akan mengajukan second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Karena di sini yang diperiksa hanya air liur dan darah. Sementara di Mount Elizabeth bisa juga diperiksa melalui kuku dan rambut, sehingga akurasinya mungkin lebih tinggi,” tambah Bertua.
Sementara itu, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik, terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, karena ditemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Adapun hasil terbaru dari tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri memastikan bahwa anak Lisa Mariana, berinisial CA, bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil, sebagaimana hasilnya dinyatakan tidak identik.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu