Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung, 1 Jaringan dengan Pelaku di Ciamis

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 22 Juli 2026 | 06:46 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan teroris. (Foto/Freepik)
Ilustrasi pelaku kejahatan teroris. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga pelaku jaringan teroris inisial H di daerah Bandar Lampung. Penangkapan ini bersamaan dengan pelaku terduga teroris AR yang ditangkap di wilayah Ciamis, Jawa Barat Senin (20/7/2026).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana menjelaskan H merupakan satu jaringan dengan kelompok teroris AR meski keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

"Ada juga di lampung kasus yang sama. Inisial H di Bandar Lampung," kata Mayndra dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026). 

Mayndra menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap aktivitas keduanya diduga terlibat dalam propaganda, rekrutmen dan penghasutan paham teroris melalui platform medsos.

"Dalam proses tersebut, penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, legitimasi terhadap kekerasan," ujarnya. 

Mayndra pun memastikan tindakan yang dilakukan jajaranya berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melawan terhadap penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme maupun terorisme melalui ruang digital,” ujarnya.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris," sambung dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: